Kabareskim Polri: Kasus Novel Belum di-SP3

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 20 Februari 2015, 13:00 WIB
Kabareskim Polri: Kasus Novel Belum di-SP3
novel baswedan/net
rmol news logo Kepala Bareskim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso kembali menegaskan, kasus yang menjerat penyidik KPK, Novel Baswedan merupakan kasus lama yang belum pernah di-SP3-kan atau dihentikan.

"Novel kasus lama yang ditunda, bukan diberhentikan, tidak ada SP3," kata Buwas, begitu ia disapa, kepada wartawan di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/2).

Kasusnya saat ini ditangani Polda Bengkulu.

"Status tersangka," pungkasnya.

Sekadar info, saat Novel menjadi Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu, 2004 silam, dia pernah terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pencuri sarang burung walet. Novel menembak dan menyiksa pencuri itu.

Kasus itu telah diproses oleh aparat setempat. Namun, pada 2012 kasus itu kembali diangkat. Novel digeruduk penyidik Bareskrim di kantor KPK untuk diciduk. Namun, upaya itu tidak berhasil lantaran dihalang-halangi sejumlah masyarakat yang menghadang di depan Gedung KPK.

Belum lama ini, pihak korban melayangkan pertanyaan lagi ke Polda Bengkulu perihal tuntutannya kepada Novel.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA