
Sidang putusan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan versus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan mulai pukul 9 pagi ini (Senin, 16/2) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jaksel.
Hakim tunggal, Sarpin Rizaldi, yang akan membacakan putusan, sudah hadir di lokasi. Putusan diambil setelah sidang pembuktian dalil baik alat bukti dan saksi kedua kubu digelar secara maraton pada pekan kemarin.
Sementara itu, mengutip dari stasiun
TV One, petugas kepolisian terpaksa memberlakukan satu jalur menyusul eskalasi massa pendukung dua kubu baik dari Budi Gunawan maupun KPK yang ramai memadati area PN Jaksel.
Pengamanan petugas juga telah disiagakan. Terhitung ada seribu personil gabungan dari Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya yang dikerahkan di sekitar pengadilan. Selain itu juga disiagakan tiga unit kendaraan baracuda dan satu unit watercanon.
Hingga berita ini diturunkan, sidang belum juga dimulai dari yang dijadwalkan.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: