Hal ini disampaikan Zulkarnain terkait masuknya perubahan UU KPK dalam program legislasi nasional jangka panjang di DPR RI.
"Saya melihat UU KPK masih bagus untuk dilaksanakan dan sudah sesuai dengan UU,
roadmap dan rencana kerja kita, sudah lebih bagus. Ini amanat reformasi," ujar Zul yang ditemui di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (10/2).
Soal masuknya RUU ini ke Prolegnas jangka panjang, Zulkarnain pasrah. Ia menilai hal itu kewenangan penuh DPR.
"Soal ada sesuatu di balik revisi ini, saya tidak mau berpendapat. Tapi saya dalam tataran yang melaksanakan UU. Menurut saya itu masih bagus," tegasnya.
[ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: