"Itulah yang kita harapkan, dan kita juga inginkan ada komite etik biar memiliki dasar hukum yang kuat tentang dugaan keterlibatan pimpinan KPK dalam konteks pelanggaran kode etik," kata Anggota III dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Suding di Komplek Senayan, Jakarta (Selasa, 10/2).
Kini, sambung Sudding, masyarakat tinggal menunggu apakah bukti yang disampaikan Hasto cukup kuat untuk dibentuknya kode etik KPK.
"Termasuk mengkonfrontir (Abraham-Hasto), itu salah satu alasan untuk membuktikan dugaannya, konfrontir itukan biasa dilakukan," tandasnya.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: