
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjayanto tak mau mempercayai kabar yang beredar bahwa rekannya, Abraham Samad besok berstatus tersangka di Bareskim Mabes Polri.
"Yang pasti saya tahu, saya harus percayai adalah apa yang disampaikan Kabareskrim dan Plt Kapolri bahwa (Abraham Samad) belum tersangka," ujarnya di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, hari ini (Minggu, 8/2).
Bambang menambahkan, yang diterbitkan oleh pihak kepolisian adalah surat perintah penyidikan dan bukan status tersangka bagi Abraham Samad.
"Itu surat perintah penyidikan dan itu belum tersangka, jadi itu saja," tandasnya
.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: