KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM. Dan tadi malam, mantan ketua Komisi VII DPR itu ditahan di Rutan Salemba.
"Kita semua menghormati proses hukum, dan biarlah berjalan semuanya," sebut Agus di Komplek Senayan, Jakarta (Selasa, 3/2).
Terkait bantuan hukum, lanjutnya, Demokrat akan memberikannya jika memang dibutuhkan.
"Bantuan hukum diberikan pada seluruh kader, tergantung juga dari pak Sutan nya, kalau perlu bantuan ya silahkan," demikian wakil ketua DPR ini.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: