
Meski Bambang Widjojanto sudah menyatakan sudah mundur dari pimpinan KPK, tidak otomatis dia berhenti. Sampai sore ini, Presiden Jokowi belum mengeluarkan Keppres penonaktifan BW, sapaan Bambang.
"Belum ada. (Masih) menunggu surat masuk," jelas Sekretaris Kabinet, Andi Widjojanto, di Komplek Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (26/1).
Landasan untuk mengeluarkan Keppres penonaktifan BW adalah adanya surat keterangan tersangka dari Mabes Polri dan surat pengunduran diri dari KPK. Hingga saat ini surat-surat tersebut belum ada.
"Baik surat keterangan tersangka dari Mabes Polri maupun pernyataan mundur dari KPK belum ada," ucapnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: