Mabes Polri Minta Penyidikan BW Tidak Diintervensi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 26 Januari 2015, 10:16 WIB
Mabes Polri Minta Penyidikan BW Tidak Diintervensi
bambang widjojanto/net
rmol news logo Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie meminta penyidikan kasus yang menjerat komisioner KPK, Bambang Widjojanto, tidak diintervensi.

Hal ini disampaikan Ronny menanggapi desakan sejumlah para pegiat antikorupsi dan tokoh agar Polri menerbitkan Surat Penghentikan Penyidikan Perkara (SP3) kasus Bambang.

"Ya, hal tersebut diarahkan oleh Bapak Presiden tidak boleh dilakukan, yaitu intervensi terhadap proses penyidikan baik penyidikan Polri maupun penyidikan KPK. Biarlah mekanisme hukum tersebut menjadikan hukum sebagai panglima",jelas Ronny kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/01).

Penyidik Bareskim Mabes Polri pada Jumat (23/1) lalu resmi menetapkan Bambang Widjajanto sebagai tersangka kasus keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.

Beberapa kalangan menyebut, penangkapan Bambang sebagai serangan balasan Polri atas penetapan status tersangka Komjen Budi Gunawan jelang fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA