Rekening Gendut Kepala Daerah Masuk Lidik Satgasus-P3TPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 21 Januari 2015, 13:48 WIB
rmol news logo Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus-P3TPK) akan fokus menyelesaikan 30 kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Tony Spontana, Satgasus tengah membidik kasus di dua kementerian dan satu Pemda. Sebanyak 30 perkara sudah masuk tahap penyelidikan.

"Di antara 30 penyelidikan yang akan dikerjakan Satgasus, juga ada dugaan TPPU yang dilakukan oleh pegawai negeri di Kementerian dan satu Pemda," ungkap Tony, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/1)

Tony membeberkan, puluhan perkara yang ditindaklanjuti itu bersumber dari pengaduan masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga kementerian serta lembaga yang memberikan laporan.

"Di antara 30 kasus, ada di dalamnya kasus rekening gendut yang diduga dilakukan oleh kepala daerah, dugaan korupsi di BUMN serta lima kasus lama," pungkasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA