Jaksa Agung HM Prasetyo berjanji tidak akan surut menuntut para gembong narkotika dengan hukuman maksimal.
"Semua akan kita laksanakan setelah masalah hukumnya tuntas," kata Prasetyo di kantornya, Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (18/1).
Masih lanjut Pras juga berjanji akan menyelesaikan seluruh proses hukum yang ada. Jika semua sudah beres, maka eksekusi bisa segera terlaksana.
"Daftar tunggu nanti kita cermati, sejauh ketika seseorang sudah ajukan grasi. Tentu sudah selesai dan segera putusannya dilaksanakan," ujar Prasetyo.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: