Langkah antisipasi ini diperlukan guna mencegah modus penipuan (scam) oleh pihak tidak bertanggung jawab yang mencatut nama Badan Pusat Statistik (BPS).
Kekhawatiran ini kian beralasan mengingat data Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat ada 608.168 laporan penipuan sepanjang November 2024 hingga Juni 2026, dengan total kerugian warga mencapai Rp674,1 miliar.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi , menegaskan bahwa OJK mendukung penuh agenda 10 tahunan ini dan meminta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) memberikan data yang akurat.
Data granular ini sangat krusial bagi penyusunan arah kebijakan ekonomi nasional ke depan. OJK juga menyatakan keyakinannya terhadap kredibilitas dan ketatnya SOP pengamanan data yang dimiliki BPS berdasarkan pengalaman puluhan tahun serta rekam jejak kerja sama kedua lembaga dalam berbagai survei nasional.
"Karena OJK juga berkepentingan untuk melihat secara lebih granular, terutama di daerah-daerah, untuk data-data lain yang kemudian di-examine," terang wanita yang akrab disapa Kiki ini, di Jakarta, Senin 6 Julki 2026.
Meski kredibilitas BPS terjamin, Kiki tidak menampik adanya potensi oknum yang memanfaatkan momentum ini untuk melakukan scam. Terlebih, di beberapa daerah seperti Jawa Tengah, BPS masih menemukan penolakan warga akibat beredarnya hoaks di media sosial yang mengaitkan sensus pendapatan dan aset ini dengan penarikan pajak.
Guna menghindari potensi penyalahgunaan data pribadi, OJK membagikan dua langkah preventif bagi masyarakat:
Petama, verifikasi Identitas. Selalu periksa kartu identitas resmi petugas BPS yang datang ke rumah atau tempat usaha.
Kedua, konfirmasi ke pengurus lingkungan. Lakukan kroscek kepada ketua RT atau RW setempat, karena petugas BPS dipastikan selalu berkoordinasi dengan perangkat lingkungan sebelum melakukan pendataan lapangan.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: