Jaksa Agung Yakin Negara Lain Bisa Pahami Hukum di Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 18 Januari 2015, 10:37 WIB
Jaksa Agung Yakin Negara Lain Bisa Pahami Hukum di Indonesia
rmol news logo Di tengah kritik dan sorotan dunia prihal pelaksaan eksekusi pidana mati enam gembong narkoba, Jaksa Agung, H.M Prasetyo menilai negara-negara lain dapat mengerti hukum yang ada di Indonesia.

"Kita punya tanggung jawab moral. Tentu akan kembali masing-masing negara membawa hukum positif negara. Hukum positif di Indonesia masih menganut hukuman mati. Saya rasa mereka akan mengerrti akan konsen hukum negara kita," kata Prasetyo dalam keterangan persnya di Gedung Utama, Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (18/1).

Yang pasti kata mantan politisi Nasdem itu, memasukkan narkotika dan obat-obatan terlarang ke Indonesia masuk dalam kategori mengimpor.

"Dan hukumnya sudah jelas," pungkasnya.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA