Hidayat Nur Wahid Dukung Eksekusi Terpidana Mati Narkoba Dipercepat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 16 Januari 2015, 15:49 WIB
Hidayat Nur Wahid Dukung Eksekusi Terpidana Mati Narkoba Dipercepat
hidayat nur waihd/net
rmol news logo Wakil Ketua MPR, Hidayat Nurwahid mendukung eksekusi enam orang terpidana mati yang akan dilakukan serentak pada 18 Januari mendatang.

"Saya sangat mendukung ya, waktu saya jadi Ketua MPR dulu saya pernah sampaikan ke Kapolri dan ke Jaksa Agung agar kasus seperti ini itu dipercepat proses hukumnya dan eksekusinya," ujarnya kepada wartawan di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (16/1).

Menurut Hidayat, mekanisme hukum yang mengatur tentang gembong narkoba selama ini menyebabkan penahanan yang terlalu lama.

"Kalau melalui mekanisme yang sekarang ini, itu terlalu lama negara harus biayain, mereka dipenjara dan mereka bisa memakai manuver macam-macam, mereka bisa mengkoordinasikan penjualan," sambungnya.

Karenanya, Hidayat menilai sudah tepat keputusan Jaksa Agung untuk segera mengeksekusi terpidana mati.

"Kalau kelamaan nanti orang sudah lupa dengan kasusnya dan mungkin terlalu lama dia jadi tua, kesehatan tidak baik orang akan kasihan. Karena itu saya usulkan kasus narkoba yang mengerikan itu dipergunakan mekanisme hukum luar biasa," tandasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA