"Saya sangat mendukung ya, waktu saya jadi Ketua MPR dulu saya pernah sampaikan ke Kapolri dan ke Jaksa Agung agar kasus seperti ini itu dipercepat proses hukumnya dan eksekusinya," ujarnya kepada wartawan di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (16/1).
Menurut Hidayat, mekanisme hukum yang mengatur tentang gembong narkoba selama ini menyebabkan penahanan yang terlalu lama.
"Kalau melalui mekanisme yang sekarang ini, itu terlalu lama negara harus biayain, mereka dipenjara dan mereka bisa memakai manuver macam-macam, mereka bisa mengkoordinasikan penjualan," sambungnya.
Karenanya, Hidayat menilai sudah tepat keputusan Jaksa Agung untuk segera mengeksekusi terpidana mati.
"Kalau kelamaan nanti orang sudah lupa dengan kasusnya dan mungkin terlalu lama dia jadi tua, kesehatan tidak baik orang akan kasihan. Karena itu saya usulkan kasus narkoba yang mengerikan itu dipergunakan mekanisme hukum luar biasa," tandasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: