KPK Dalami Lagi Suap Bangkalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 14 Januari 2015, 10:58 WIB
KPK Dalami Lagi Suap Bangkalan
kpk/net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Antonio Bambang Djatmiko (ABD) yang menjadi tersangka kasus suap terkait jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik, Jawa Timur.

Kepala Bagian Pemberitaan dan publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, ABD diperiksa sebagai saksi untuk Fuad Amin Imron, mantan bupati Bangkalan yang juga menjadi tersangka.

"Saksi untuk FAI," singkatnya kepada wartawan di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Rabu, 14/1).

Selain itu, penyidik KPK juga bakal memeriksa Samiudin selaku mantan direktur utama PT Pembangkit Jawa Bali.

"Juga ada Agnes Novenda Menayang, senior oil dan gas bussiness analyst," kata Priharsa.

Diketahui, kemarin penyidik KPK telah memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan Eddy Moeljono sebagai saksi untuk Antonio Bambang Djatmiko yang merupakan direktur PT Media Karya Sentosa.

Kasus ini sendiri bermula ketika KPK melakukan operasi tangan tangan (OTT) dengan menangkap Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron atas penerimaan suap bersama tiga orang lainnya. Yakni Antonio Bambang Djatmiko, Abdul Rouf, dan anggota TNI AL berpangkat Kopral Satu (Koptu) Darmono pada 2 Desember 2014 lalu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA