Dua nama itu diserahkan Pansel secara langsung ke Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (5/1), pukul 1 siang. Semua anggota Pansel ikut dalam penyerahan itu. Presiden Jokowi menerima Pansel dengan ditemani Mensesneg Pratikno dan Menkumham Yasonna H Laoly.
Ketua Pansel Saldi Isra menyatakan, dua nama mengkerucut setelah Pansel melakukan serangkaian seleksi. Mulai dari wawancara tahap 1, wawancara tahap 2, verifikasi PPATK dan KPK, hasil tes kesehatan oleh RSPAD, dan masukan masyarakat.
"Laporan pelacakan KPK dan PPATK, semua nggak masalah. Dari segi kesehatan, lima orang itu juga dianggap memenuhi syarat dan tidak terindikasi pernah menggunakan narkoba," ucapnya usai menyerahkan dua nama itu ke Presiden.
Dalam penentuan dua nama ini, kata Saldi, pihak mendasarkan pada kebutuhan MK dan tiga kriteria dasar yaitu integritas, kapabilitas, dan independensi. "Jadi, kami mulai mencari dari kebutuhan MK. Seperti apa sih yang dibutuhkan MK ke depan," ucapnya.
Dari nama itu, Presiden Jokowi akan memilih satu nama. Nama yang akan dipilih akan dilantik pada Rabu (7/1), untuk menggantikan posisi Hamdan Zoelva.
"Karena posnya hanya satu, nanti Presiden akan memilih satu," katanya.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: