Selanjutnya, jelas Saldi, Pansel Cakim MK akan melakukan rapat internal pada tanggal 4 Januari malam nanti. Saat ini tim menunggu pandangan eksternal dan masukan dari PPATK serta KPK untuk menjadi bahan pertimbangan.
"Nanti baru disaring menjadi dua calon. Atau kalau di antara lima itu penilaiannya tidak jauh, bisa jadi tiga calon yang kita ajukan ke presiden pada 5 Januari," kata Saldi usai menutup tes tahap II wawancara hakim MK, di gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (30/12).
Pengajuan nama-nama itu akan dilakukan tim Pansel bersama Mensesneg dan MenkumHAM. Setelah itu, Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan keputusannya pada tanggal 6 Januari.
"Tanggal tujuh baru diumumkan (pengganti Hamdan Zoelva) oleh presiden," demikian Saldi.
Kelima calon yang mengikuti wawancara tahap II ini adalah I Dewa Gede Palguna (Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Udayana), Imam Anshori Saleh (Komisioner Komisi Yudisial), Yuliandri (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas), Aidul Fitriaciada Azhari (Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta) dan Indra Perwira (Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran).
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: