Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kombes Pol Agus Rianto semua kritikan akan menjadi bahan masukan untuk menjadi evaluasi ke depan. Yang pasti kritikan diberikan didasari objektifitas bukan tendensius terhadap Polri.
"Pimpinan Polri tidak pernah memerintahkan anggotanya untuk lakukan pelanggaran. Bahkan dari waktu ke waktu pimpinan lakukan tindakan tegas tiap tahunnya bagi anggotanya yang dianggap tidak cocok di Polri," jelas Agus di Mabes Polri, Kamis (25/12).
Masih kata Agus, Polri tidak mentolerir 400 ribu lebih anggotanya yang melakukan pelanggaran. Bila terbukti lakukan pelanggaran, Polri terapkan sanksi internal dan eksternal.
"Untuk internal ada displin dan kode etik. Bila pidana umum kita tunduk peradilan umum. Yang pastu kita terus berbenah diri. Kita telah reformasi diri sejak 1999," pungkasnya.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mengeluarkan data, sepanjang tahun 2014 ada 13 kasus salah tembak atau aksi koboi-koboian yang dilakukan polisi. Akibatnya, 27 orang jadi korban.
[rus]
BERITA TERKAIT: