Terbuka Kemungkinan KPK Panggil Foke

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 19 Desember 2014, 18:03 WIB
Terbuka Kemungkinan KPK Panggil Foke
rmol news logo Terbuka kemungkinan mantan Gubernur DKI, Fauzi Bowo alias Foke dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu menyusul proses pendalaman yang tengah dilakukan KPK bertalian dengan adanya temuan PPATK soal rekening gendut yang dimiliki Foke.

"Kalau diperlukan kita panggil," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/12).

Foke sebelumnya membantah rekeningnya gendut. Kata dia, rekening yang dimilikinya tak ada masalah.

Soal itu, kata Adnan, sah-sah saja. ‎Yang pasti, pihaknya tetap melakukan proses pendalaman terhadap Foke. Termasuk, terhadap usaha-usaha yang dimiliki oleh Duta Besar RI untuk Jerman itu.

"Gak apa-apa, itu hak dia, tapi akan kita proses," tegas Adnan.

‎KPK, tegas Adnan lagi, juga akan mendalami upaya-upaya penyamaran aset yang biasa dilakukan para pelaku kejahatan korupsi. Penyamaran aset lewat keluarga juga ditelusuri.

"Bahkan tadi sudah disampaikan oleh Pak Menteri (Mendagri Tjaho Kumolo) mengenai bagaimana sama-sama mengoptimalkan pasal dalam UU Pilkada atau perpunya mengenai uji publik. itu kita memperkuat uji publiknya, sehingga bisa mencegah, ya seperti itu," demikian Komisioner KPK yang membidangi pencegahan itu.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA