"Kalau diperlukan kita panggil," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/12).
Foke sebelumnya membantah rekeningnya gendut. Kata dia, rekening yang dimilikinya tak ada masalah.
Soal itu, kata Adnan, sah-sah saja. ‎Yang pasti, pihaknya tetap melakukan proses pendalaman terhadap Foke. Termasuk, terhadap usaha-usaha yang dimiliki oleh Duta Besar RI untuk Jerman itu.
"Gak apa-apa, itu hak dia, tapi akan kita proses," tegas Adnan.
‎KPK, tegas Adnan lagi, juga akan mendalami upaya-upaya penyamaran aset yang biasa dilakukan para pelaku kejahatan korupsi. Penyamaran aset lewat keluarga juga ditelusuri.
"Bahkan tadi sudah disampaikan oleh Pak Menteri (Mendagri Tjaho Kumolo) mengenai bagaimana sama-sama mengoptimalkan pasal dalam UU Pilkada atau perpunya mengenai uji publik. itu kita memperkuat uji publiknya, sehingga bisa mencegah, ya seperti itu," demikian Komisioner KPK yang membidangi pencegahan itu.
[dem]