Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Waryono akan dimintai keterangan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan Gedung Kantor ESDM.
Adapun Waryono sudah memenuhi panggilannya dan saat ini tengah berada di ruang pemeriksaan guna dikorek keterangannya oleh penyidik KPK.
Sebelum masuk tadi, tak ada sepatah kata pun yang dilontarkan oleh Waryono. Dia malah memasang tampang kecut pada awak media yang mengonfirmasi soal kasus yang menjeratnya.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha menyebut, dia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Diperiksa sebagai tersangka," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (12/12).
Dalam perkara yang sama, penyidik juga memanggil saksi dari unsur swasta. Dia adalah Sudarsono.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk WK," tandas Priharsa.
KPK menetapkan Waryono Karno sebagai tersangka dalam dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan Gedung Kantor SESDM, sejak 7 Mei 2014. Ia diduga menyalahgunakan wewenang terkait penggunaan anggaran di Kesetjenan ESDM pada 2012 sebesar Rp 25 miliar. Akibatnya negara pun diperkirakan merugi sebesar Rp 9,8 miliar.
Sebelumnya, bekas anak buah mantan Menteri ESDM Jero Wacik itu juga dijerat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan SKK Migas. Namun, meski sering bolak-balik diperiksa sebagai tersangka, hingga kini Waryono belum juga ditahan KPK
.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: