BEI Bersiap Redam Potensi Outflow Asing Rp3,6 Triliun Imbas Peringatan S&P DJI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 09 Juli 2026, 09:11 WIB
BEI Bersiap Redam Potensi Outflow Asing Rp3,6 Triliun Imbas Peringatan S&P DJI
Gedung BEI (RMOL/Reni Erina)
rmol news logo PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mewaspadai potensi penarikan dana asing (capital outflow) mencapai 200 juta Dolar AS atau setara Rp3,6 triliun pasca peringatan dari lembaga pengelola indeks global, S&P Dow Jones Indices (S&P DJI). 

Peringatan yang menyoroti isu transparansi pasar modal domestik tersebut memicu kekhawatiran terkait posisi Indonesia di dalam indeks global.

Berdasarkan kabar yang beredar di pasar, nilai eksposur saham Indonesia dalam indeks S&P DJI sejatinya diperkirakan mencapai Rp8,3 triliun. Namun, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, mengklarifikasi bahwa proyeksi dana asing yang berisiko keluar dinilai tidak sebesar angka tersebut. 

Meski mengakui ancaman penarikan dana tetap ada, Irvan menekankan bahwa dampaknya tidak akan terjadi secara serta-merta karena S&P DJI memberikan masa tenggang evaluasi selama satu tahun.

Guna menekan potensi outflow dan menjaga status Indonesia di kelompok emerging market, BEI bergerak cepat dengan mengagendakan dialog terbuka bersama S&P DJI. Langkah komunikasi ini melengkapi diskusi rutin yang selama ini telah terjalin dengan pengelola indeks internasional lainnya seperti MSCI dan FTSE Russell, serta keterlibatan aktif para manajer investasi dan anggota bursa.

Di saat bersamaan, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO) terus mempercepat reformasi struktur pasar. 

Salah satu fokus utamanya adalah memperketat pengawasan terhadap saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (High Shareholding Concentration/HSC) yang turut disinggung oleh S&P DJI. BEI pun mulai memberlakukan aturan peningkatkan porsi saham publik (free float) bagi seluruh emiten secara bertahap dengan tenggat waktu penyelesaian selama tiga tahun sejak 2026. 

Melalui kombinasi langkah perbaikan fundamental, pengawasan pasar secara berkesinambungan, serta negosiasi yang intensif dengan penyedia indeks, BEI optimistis mampu meminimalisasi risiko penarikan modal asing sekaligus mempertahankan kepercayaan investor global terhadap pasar saham Indonesia. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA