Terindikasi Ada PT Fiktif di Kasus Bangkalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 09 Desember 2014, 12:20 WIB
Terindikasi Ada PT Fiktif di Kasus Bangkalan
Fuad Amin Imran/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya indikasi soal perusahaan fiktif dalam perkara jual beli gas untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan.

"Dari perkara-perkara yang kita tangani banyak terlihat itu (penggunaan perusahaan fiktf) seperti kasus Hambalang kan banyak PT-PT nya yang sebetulnya bukan PT yang berintegritas bagus, akal-akalan sebagian," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta (Selasa, 9/12).

Zulkarnain menduga hal itu dipakai oleh para pelaku kejahatan korupsi untuk mengelabui dan mengeruk uang negara secara tidak halal.

"Memang PT nya benaran atau abal-abal. Atau bisa juga orangnya menduduki posisi itu orang-orangan. Kan begitu, ini juga bagian permasalahan yang harus kita integrasikan untuk kita cegah," tandasnnya.

Pada perkara ini, Fuad Amin Imran yang merupakan mantan Bupati Bangkalan sudaah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Desember lalu. Selain Fuad Amin, dalam perkara ini KPK juga menetapkan seorang pengusaha bernama Antonius Bambang Djatmiko yang diduga sebagai pemberi suap.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA