"Dari perkara-perkara yang kita tangani banyak terlihat itu (penggunaan perusahaan fiktf) seperti kasus Hambalang kan banyak PT-PT nya yang sebetulnya bukan PT yang berintegritas bagus, akal-akalan sebagian," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta (Selasa, 9/12).
Zulkarnain menduga hal itu dipakai oleh para pelaku kejahatan korupsi untuk mengelabui dan mengeruk uang negara secara tidak halal.
"Memang PT nya benaran atau abal-abal. Atau bisa juga orangnya menduduki posisi itu orang-orangan. Kan begitu, ini juga bagian permasalahan yang harus kita integrasikan untuk kita cegah," tandasnnya.
Pada perkara ini, Fuad Amin Imran yang merupakan mantan Bupati Bangkalan sudaah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Desember lalu. Selain Fuad Amin, dalam perkara ini KPK juga menetapkan seorang pengusaha bernama Antonius Bambang Djatmiko yang diduga sebagai pemberi suap.
[wid]
BERITA TERKAIT: