"Kami masih dalam proses, ada 3-4 orang yang diamankan, ada satu oknum TNI AL. satu swasta dan satu penyelenggara negara," kata Ketua KPK, Abraham Samad di Jakarta, Selasa (2/12).
Samad terangkan, Oknum TNI AL itu disinyalir merupakan pihak yang juga terlibat dalam kasus dugaan suap yang diterima Ketua DPRD, Fuad Amin Imron. Sayangnya, dia masih enggan buru-buru memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Bukan beking, tapi orang yang diduga terlibat. Tapi sekarang masih dalam proses pemeriksaan, jadi kita belum bisa menyimpulkan," katanya.
Mengenai sangkaan terhadap oknum TNI AL itu, Abraham pun memberikan penjelasan.
"Orang ini jadi salah satu orang yang punya peranan dalam proses penyimpangan, proses transaksi, dan lain-lain. Masalah gas. Kami belum menyimpulkan apakah dia akan dikenakan pasal penyuapan, gratifikasi, atau pemerasan. Ini masih sedang terus didalami," jelasnya.
Selanjutnya, terkait oknum TNI AL tersebut, Samad memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan POM AL untuk menyerahkannya kepada pengadilan militer.
"Karena masih dalam proses penyidikan, saya terikat untuk tidak boleh menyampaikan secara gamblang. tapi terdiri dari penyelenggara negara, swasta, dan satu TNI AL. Dan TNI AL ini akan kita serahkan karena dia akan tunduk pada peradilan militer. Tapi pangkatnya tidak terlalu tinggi, mungkin sersan, atau apalah gitu. Tapi bukan perwira," tutup Samad.
[rus]
BERITA TERKAIT: