"Masih terus dilakukan pemeriksaan," kata Ketua KPK, Abraham Samad di Jakarta.
Samad masih enggan buru-buru membeberkan soal dugaan kasus suap yang diduga melibatkan FAI dan dua orang lainnya. Dia tak membantah salah satu pihak yang ditangkap yaitu FAI merupakan penyelenggara negara.
"
Insya Allah, pastilah," terang Samad.
Selebihnya, dia menegaskan, KPK memiliki waktu 1 X 24 jam untuk menentukan apakah FAI dan dua orang lainnya itu ditetapkan status tersangka atau tidak dalam kasus tersebut.
"Kalau kami terlalu prematur memberikan penjelasan saya khawatir akan menggangu jalannya pemeriksaan. Karena masih dua tiga jam, satu kali 24 jam masih tiga jam ke depan. Dan ini masih terus akan digali. Kalau kami tiba-tiba mengeluarkan kesimpulan, ini kan masih ada jejak-jehak orang lainnya yang ingin dikembangkan sebenarnya," tandasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: