Status Ketua DPRD Bangkalan Segera Ditentukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 02 Desember 2014, 12:55 WIB
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Selasa (2/12) siang ini masih memeriksa intensif Ketua DPRD Bangkalan, FAI dan dua orang lainnya dari pihak swasta. Ketiganya ditangkap tangan, Senin (1/12) malam terkait dugaan suap menyuap distribusi gas.

"Masih terus dilakukan pemeriksaan," kata Ketua KPK, Abraham Samad di Jakarta.

Samad masih enggan buru-buru membeberkan soal dugaan kasus suap yang diduga melibatkan FAI dan dua orang lainnya. Dia tak membantah salah satu pihak yang ditangkap yaitu FAI merupakan penyelenggara negara.

"Insya Allah, pastilah," terang Samad.

Selebihnya, dia menegaskan, KPK memiliki waktu 1 X 24 jam untuk menentukan apakah FAI dan dua orang lainnya itu ditetapkan status tersangka atau tidak dalam kasus tersebut.

"Kalau kami terlalu prematur memberikan penjelasan saya khawatir akan menggangu jalannya pemeriksaan. Karena masih dua tiga jam, satu kali 24 jam masih tiga jam ke depan. Dan ini masih terus akan digali. Kalau kami tiba-tiba mengeluarkan kesimpulan, ini kan masih ada jejak-jehak orang lainnya yang ingin dikembangkan sebenarnya," tandasnya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA