Guna menanganinya, PAM Jaya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian sebagai penegak hukum, selain juga terus melakukan pemantauan.
"Dari hasil penyelidikan selama tahun 2013 hingga 2014, PAM Jaya mengalami kerugian hingga 40 persen air bersih yang hilang dari pemantauan," kata Haryo dalam keterangannya kepada redaksi, Sabtu (29/11).
Dia menjelaskan, besaran nilai yang diperkirakan mencapai Rp 1,7 triliun dalam satu tahun terbagi menjadi dua faktor. Faktor pertama, hilangnya air disebabkan kendala teknis berupa rusaknya pipa hingga terjadi kebocoran. Dan kedua, lantaran lepasnya kontrol pemantauan hingga terjadi banyak pencurian.
Secara rinci, air terdistribusi 550,87 juta meter kubik (m3) dengan asumsi tarif Rp 7.773,84 per meter kubik senilai Rp 4,282,41 miliar. Terjual sebanyak 60 persen atau 330,52 juta m3 senilai Rp 2.569,45 miliar. Kehilangan air 40 persen atau 220,35 juta m3 yang senilai Rp 1.712,96 miliar.
"Untuk menindak tegas, PAM Jaya berkoordinasi dengan pihak kepolisian sebagai lembaga hukum, kejaksaan dan Palyja serta Aetra sebagai operator langsung pemantau. PAM Jaya juga akan menindak tegas bagi siapa saja termaksud oknum dari PAM Jaya dan operator," jelas Haryo.
Di sisi lain, PAM Jaya akan merenovasi pipa yang mengalami kebocoran serta memasang master meter untuk melakukan pemantauan untuk menghindari banyaknya pencurian.
[why]
BERITA TERKAIT: