
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok ternyata sudah menyerahkan laporan harta kekayaannya ke bagian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, laporan harta tersebut telah diserahkan pada pekan lalu.
"Ahok lapornya tanggal 21 November lalu melalui utusan," kata Priharsa saat dikontak melalui BBM, Jumat (28/11).
Selanjutnya, kata Priharsa, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap jumlah dan bentuk harta-harta yang dilaporka‎n oleh Ahok, yang juga mantan politisi Partai Golkar dan Gerindra itu.
"Masih diverifikasi dulu," demikian Priharsa Nugraha.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: