Polda Ringkus Komplotan Perampok Bermodus Petugas PLN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 11 November 2014, 22:49 WIB
Polda Ringkus Komplotan Perampok Bermodus Petugas PLN
rmol news logo Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya meringkus tujuh pelaku perampokan rumah kosong.

Target operasi komplotan ini di wilayah Tangerang dengan menyamar sebagai petugas perbaikan listrik (PLN) atau perbaikan sambungan telepon (PT. Telkom).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pengakuan sebagai petugas PLN atau petugas Telkom untuk mengelabui warga sekitar rumah yang diincar. Begitu kondisi aman, para pelaku atas inisial JUL, AA, HEN, DAR, AND, DRI, dan TOM langsung beraksi.

"Pelaku berpura-pura sebagai petugas dan mencari rumah kosong yang lampunya menyala. Kemudian, mereka berhenti melakukan pengukuran seolah-olah petugas, kalau aman ada yang mencongkel gembok dan masuk," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/11).

Menurut Rikwanto, komplotan perampok ini mengaku baru beraksi di dua lokasi, salah satunya sebuah rumah di Kaveling Perkebunan I Nomor 47 Rt 006/13, Penangguhan Barat, Cibodas.

"Tapi, dilihat dari pemahaman mereka akan situasi dan kondisi, kami duga sudah banyak lokasi perampokan. Spesialisasi kerja mereka hanya di wilayah Tangerang," katanya.

Dalam menjalankan aksinya, hanya dua pelaku yang menjadi eksekutor, sementara lima yang lain berjaga di luar rumah sambil berpura-pura memperbaiki listrik atau sambungan telepon. Komplotan ini dipimpin pelaku berinisial JUL (40) sebagai pemberi arahan.

Kini, tujuh pelaku meringkuk di balik jeruji besi Dit Reskrimum Polda Metro Jaya sambil menanti ancaman hukuman di atas lima tahun karena dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Adapun, barang bukti yang disita dari komplotan ini antara lain jam tangan mewah, netbook, ponsel merek Samsung, satu celengan, dan satu buah komputer tablet.[dem]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA