"Dari awal memang ibu (Nurlatifah) ditawari, disampaikan ada uang Rp 5 miliar," kata Ade usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK Jakarta, Rabu (5/11) malam.
Menurutnya, penyidik KPK juga telah mengantongi bukti itu. Sebabnya, dalam pemeriksaan Ade menceritakan langsung hal itu kepada penyidik.
"Ya dari awal sudah kami sampaikan. Sudah disampaikan ini," terang dia.
Parahnya, tawaran tersebut disampaikan pihak Tatar Kertabumi bukan hanya kepada istrinya. Tapi, juga ke pihak keluarganya. Ditanya rincinya, dia masih tak mau buru-buru menjelaskannya.
"Lewat beberapa orang. Saya kan berfikir persoalannya sudah selesai tahun 2013, kenapa masih datang lagi," terang dia.
Ade juga menjelaskan soal niatan membuat jembatan di atas sungai Citarum. Menurut Ade, pembuatan untuk menghindari kemacetan. Pembuatan jembatan itu juga atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Karawang.
"Iya dan itu bukan untuk PT Tatar, untuk kepentingan masyarakat. Ya memang kewajiban pemerintah," tandasnya.
BERITA TERKAIT: