Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Mahfud Suroso.
"Saksi untuk MS (Mahfud Suroso)," kata Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Teuku Bagus saat ini sudah berada di ruang pemeriksaan. ‎Sebelum masuk ruang pemeriksaan siang tadi, tak banyak yang dilontarkan olehnya.
"Iya, tambahan," singkat dia.
Komisaris PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan sarana dan prasana olahraga di Bukit Hambalang, Bogor sejak tanggal 4 November 2013. Machfud diduga melakukan mark up dalam proyek tersebut.
Atas dugaan tersebut, Machfud Suroso disangkakan melanggar pasal 2 atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
[dem]
BERITA TERKAIT: