Begitu dikatakan koordinator Front Rakyat Penegak Hukum dan Demokrasi, Budi Irfansyah dalam keterangan tertulis yang diterima
RMOL, Selasa (14/10).
Menurutnya, langkah itu perlu dilakukan Polri agar tidak muncul persepsi adanya praktik tebang pilih dalam penanganan hukum di institusi tersebut.
"Kami mendukung Polri dalam penegakan hukum yang terjadi di Indonesia khususnya yang melibatkan elit politik," kata dia.
Menurut Budi, hal itu juga disuarakan langsung oleh dia dan ratusan massa di depan kantor Mabes Polri Jakarta, siang tadi. Dalam aksi tersebut, Budi dan kawan-kawan juga membawakan obat kuat untuk penyidik. Itu sebagai simbol agar Polri tetap kuat mengusut kasus-kasus yang selama ini mangkrak melibatkan para tokoh dan elit politik.
"Kami berikan obat kuat ini agar Mabes Polri bisa meningkatkan stamina, energi, dan tidak letoy memeriksa dan menangkap mereka," tegasnya.
Kasus-kasus itu, antara lain adalah kasus Lumpur Lapindo yang diduga melibatkan Aburizal Bakrie. Kasus itu membuat warga Lapindo terlantar karena rumah mereka habis tenggelam oleh lumpur Lapindo. Kedua, kata dia, kasus pengemplangan pajak dan penambangan liar yang dilakukan oleh PT. Arutmin yang dimiliki oleh Abu Rizal Bakrie.
Berikutnya, lanjut Budi, kasus Tabloid Obor Rakyat yang sebelumnya telah dilaporkan oleh kubu Jokowi karena pencemaran nama baik dan fitnah.
"Kami meminta agar kasus-kasus itu (dari Lumpur Lapindo, Obor Rakyat, hingga Anarkisme FPI) bisa segera dituntaskan," tegasnya.
Selain membawakan obat kuat untuk KPK, para pengunjuk rasa membawa spanduk dan poster yang berisi desakan bagi Mabes untuk memproses hukum para tokoh dan elit yang terjerat kasus itu.
[wid]
BERITA TERKAIT: