Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, tidak kaget atas pernyataan Bonaran itu. Menurutnya, pernyataan itu biasa dilakukan oleh para koruptor. (
Baca:
Bonaran Situmeang Sudah Siapkan "Perlawanan" Jika Benar Ditahan Hari Ini)
"Yang dipersoalkan tersangka koruptor itu biasanya soal administasi perkara dan bukan materi perkara substantif yang menyangkut kasusnya itu sendiri," kata Bambang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (6/10).
Dia tekankan, bantahan Bonaran bukan masalah substantif. Maka itu, bantahan Bonaran tidak dianggap sebagai masalah.
"Kasus yang menyangkut Bonaran sama dengan kasus yang menyakut Hambit Bintih, Romi Herton, dan Calon Bupati Lebak yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan sudah diputus pengadilan," terang dia.
Meski tak memastikan, BW memang menyiratkan Bonaran bakal ditahan usai diperiksa.
"Tahapan selanjutnya setelah ditetapkan sebagai tersangka adalah hanya soal administrasi penyidikan," tandas bekas Ketua YLBHI itu.
[ald]
BERITA TERKAIT: