Tersangka Ledakan KM Paus Bisa Lebih dari Satu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 12 September 2014, 22:46 WIB
Tersangka Ledakan KM Paus Bisa Lebih dari Satu
ilustrasi/net
rmol news logo Kepolisian masih melakukan penyidikan terhadap insiden meledaknya Kapal Motor Paus I di perairan Kepulauan Seribu pada 27 Agustus 2014 lalu. Dimungkinkan, penyidik bakal menetapkan lebih dari satu tersangka atas kasus itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, seperti nahkoda, anak buah kapal, petugas bagian sarana dan prasarana Dinas Perhubungan, dan kepala Pelabuhan Kaliadem.

"Pihak-pihak yang itu memungkinkan nanti menjadi tersangka," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/9).

Rikwanto mengungkapkan, hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), didapati kelalaian yang dilakukan operator pengisian bahan bakar minyak (BBM) di KM Paus. Saat melakukan pengisian BBM jenis Pertamax, operator diduga tidak mengindahkan indikator sehingga bahan bakar yang diisi meluber ke bagian mesin.

"Meteran BBM itu rusak, dan waktu mengisi manual menuangkan BBM ke mesni malah tumpah. Tumpahan tidak dibersihkan malah dikasih detergen, sehingga ada akumulasi dari uap BBM mengendap di bagian mesin. Di situ ada kabel terkupas yang tidak ditutup dengan sempurna, sehingga terjadi percikan api dan ledakan," jelasnya.

Menurut Rikwanto, penyidik baru akan menentukan tersangka kasus tersebut pada Senin pekan depan saat gelar perkara dilaksanakan.

"Itu nanti di gelar perkara, nanti dibahas oleh penyidik siapa yang memungkinkan jadi tersangka," tegasnya. [why] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA