“Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JW,†kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Selain Rida, penyidik juga memanggil Waryono Karno selaku mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM. Pemeriksaan terhadap Waryono yang juga merupakan tersangka di KPK, merupakan yang kesekian kalinya.
“Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JW,†tandas Priharsa.
Tak hanya Rida dan Waryono, Priharsa menyebut, KPK juga memanggil Dwi Hardhono yang merupakan pegawai negeri sipil di Kementerian ESDM. Dwi pun sudah dua kali diperiksa sejak Jero ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diketahui, dalam kasus tersebut KPK baru menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka, atas dugaan pemerasan di Kementerian ESDM tahun anggaran 2011-2012. Jero dianggap menyalahi kewenangannya sebagai pejabat negara untuk memperoleh keuntungan pribadi atau pihak lain.
Dia disangka melanggar pasal 12 huruf e UU Nomor 20 tahun 2001 tentan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 23 jo Pasal 421 KUHP.
[rus]
BERITA TERKAIT: