Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Spontana mengaku sudah mendengar rencana aksi mogok tersebut. Namun, dia menyebut aksi ini hanya dilakukan segelintir orang, bukan seluruh jaksa se-Indonesia.
"Itu suara individu, bukan kelompok, bukan institusi. Pimpinan pusan sudah mengimbau agar aksi-aksi seperti itu dihindari," ucapnya (Rabu, 11/9).
Soal tuntutan kenaikan gaji, Tony menyebut Kejagung telah membuat kajian dan usulan ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Men-PAN) dan Menteri Keuangan. Men-PAN sudah menyetujui walau kenaikan tidak terlalu besar.
"Jaksa Agung sudah mengirim surat ke Presiden dan tinggal ditandatangani saja," tambahnya.
Karena itu, jika ada jaksa yang mogok bersidang, Kejagung akan bertindak tegas.
"Kami akan melihat dahulu perkembangan seperti apa. Andai aksi itu tetap dilakukan, berarti mereka tidak mengindahkan imbauan dari pimpinan kejaksaan," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: