KPK Periksa Staf Khusus Presiden untuk Jero Wacik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 09 September 2014, 11:06 WIB
KPK Periksa Staf Khusus Presiden untuk Jero Wacik
Daniel Sparingga/net
rmol news logo . Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga dipanggil oleh KPK hari ini. Daniel diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan tersangka Menteri ESDM Jero Wacik.

Daniel yang mengenakan batik lengan pendek telah tiba di KPK sekitar pukul 09.50 WIB tadi. Namun ia tidak banyak berkomentar mengenai pemeriksaannya. Naum ia menjanjikan akan memberi keterangan usai menjani pemeriksaan nani.

"Nanti siang saja. Saya janji," kata Daniel kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (9/9).

Selain Daniel, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya yaitu CPNS Sekolah Tinggi Pariwisata Bali I Gusti Putu Ade Pranjaya, PNS Kementerian ESDM Dwi Hardono, teller Bank Mandiri cabang Jakarta Thamrin Nine Haris Darmawan, Kepala bidang PPBMN Kementerian ESDM Sri Utami, dan Pemred atau Direktur Indopos Don Kardono.

Menteri ESDM yang juga politisi Partai Demokrat Jero Wacik disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP. Ia diduga melakukan pemerasan terkait dengan jabatannya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA