Enam Anggota DPR Dicegah ke Luar Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 09 September 2014, 05:18 WIB
Enam Anggota DPR Dicegah ke Luar Negeri
rmol news logo . Enam anggota DPR dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji dengan tersangka SDA," terang Jurubicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta (Senin, 8/9).

Johan menuturkan surat permintaan cegah sudah dikirim penyidik ke pihak imigrasi. Enam anggota DPR yang dicegah ke luar negeri adalah Gondo Radityo Gambiro, Muhammad Baghowi, Wardatul Asriah, Ratu Siti Romlah, Hasrul Azwar, dan Nurul Iman Mustofa. Mereka merupakan anggota Komisi VIII yang membidangi agama, sosial dan pemberdayaan perempuan. Selain anggota DPR, Wardatul diketahui adalah istri Suryadhama.

Johan menyatakan pecegahan dilakukan sejak 22 Agustus 2014 lalu. Pencegahan itu berlaku untuk enam bulan ke depan.

"Tujuan pencegahan agar sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya mereka tidak sedang berada di luar negeri," ujarnya.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA