"Berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji dengan tersangka SDA," terang Jurubicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta (Senin, 8/9).
Johan menuturkan surat permintaan cegah sudah dikirim penyidik ke pihak imigrasi. Enam anggota DPR yang dicegah ke luar negeri adalah Gondo Radityo Gambiro, Muhammad Baghowi, Wardatul Asriah, Ratu Siti Romlah, Hasrul Azwar, dan Nurul Iman Mustofa. Mereka merupakan anggota Komisi VIII yang membidangi agama, sosial dan pemberdayaan perempuan. Selain anggota DPR, Wardatul diketahui adalah istri Suryadhama.
Johan menyatakan pecegahan dilakukan sejak 22 Agustus 2014 lalu. Pencegahan itu berlaku untuk enam bulan ke depan.
"Tujuan pencegahan agar sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya mereka tidak sedang berada di luar negeri," ujarnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: