"Nanti semua dokumen-dokumen, aturan-aturan atau regulasi di Kementerian ESDM akan kami minta," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Sabtu (6/9).
Dari dokumen-dokumen dan aturan-aturan yang diminta itu, kata Busyro, juga akan dilakukan audit. Audit dilakukan untuk mengetahui apakah ada penyelewengan atau tidak.
"Kami audit, ada
enggak unsur fraud-nya? Kalau ada, kami minta ini supaya dibenahi. Itu pencegahan yang efektif," terangnya.
Di sisi lain, Busyro mengungkapkan bahwa kasus SKK Migas yang melibatkan Rudi Rubiandini dan kasus di Kementerian ESDM yang menjerat Jero Wacik merupakan bagian dari proses pengembangan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihaknya.
"Kami letakan dalam kesadaran untuk menelisik dimanakah aspek-aspek struktural dari mafia migas ini yang sejak dulu menjadi isu di publik," terangnya.
Busyro juga tak memungkiri jika kasus yang menjerat Jero berkaitan dengan pajak sektor minerba. Pasalnya, ada 4 000 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak dibayar dan merugikan negara hampir Rp 22 triliun. Hal itu juga tengah ditelisik KPK.
"Oleh karena itu kami sentuh ini untuk perbaikan tata kelola migas," tandasnya.
[ian]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: