Ratu Atut: Saya Hanya Korban Advokat Susi dan Amir Hamzah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 01 September 2014, 18:11 WIB
Ratu Atut: Saya Hanya Korban Advokat Susi dan Amir Hamzah
ratu atut chosyiah/net
rmol news logo Gubernur Banten nonaktif, Ratu Atut Chosiyah merasa menjadi korban dalam perkara suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu, menurut Atut, terbukti dengan adanya perbedaan pendapat oleh salah seorang hakim dalam amar putusannya yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/9).

"Dari kejadian kasus Pilkada Lebak dari empat dari hakim yang menyatakan sebenarnya. Di sini saya hanya korban," terang Atut ditemui usai persidangan.

Menurut Atut, dirinya korban dari kepentingan advokat Susi Tur Handayani dan mantan calon Bupati Lebak, Amir Hamzah.

"(saya) Korban dari kepentingan Susi dan Amir Hamzah yang senantiasa bila berkomunikasi dengan pak Akil selalu menjual nama saya dan memaksa adik saya untuk meminjamkan uang," terang dia.

Apakah Amir dan Susi layak dijadikan tersangka, Atut menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada penegak hukum. Di sisi lain, Atut menilai vonis yang diberikan kepadanya tidak adil. Lagi-lagi, Atut menilai hal itu terjadi lantaran adanya beda pendapat oleh salah seorang hakim yang menyidangkan perkaranya.

"Berarti kan ini tidak sama antara lima hakim," jelas wanita berhijab itu.

Vonis lebih ringan dari Tubagus Chaeri Wardana?‎


"Saya tadi sudah menyampaikan bahwa apa yang disampaikan satu hakim, itulah yang benar terjadi pada saya," tandas mantan Ketua DPD Golkar Banten itu.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA