Attabik tiba sekitar pukul 11.05 WIB tadi. Ia tengah menunggu giliran untuk bersaksi dalam sidang. Untuk sementara ini, sidang Anas tengah mendengarkan keterangan dari ahli yang dihadirkan oleh Jaksa KPK.
"Pak Kiai (Attabik Ali) sudah kena stroke dari dua tahun lalu. Tapi beliau memaksa hadir," kata salah satu pengacara Anas, Handika Honggo Wongso, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/8).
Honggo mengatakan, Attabik datang untuk mempertahankan tanahnya seluas 7.670 meter persegi dan 200 meter persegi di daerah Mantrijeron, Yogyakarta yang sejak Maret lalu disita oleh KPK.
"Beliau lewat jalur darat datang dari Yogyakarta. Ini kan untuk mempertahankan haknya. Karena tanah itu tidak ada kaitannya dengan kasus ini," tandasnya.
Attabik terpantau mengenakan kain sarung dan duduk di kursi roda. Selain Attabik, pada sidang yang memperkarakan dugaan tindak pidana pencucian uang ini juga menghadirkan lima saksi lainnya. Mereka adalah, Dina Zad, Wahyudi Utomo, Mahfud, Ketut Darmawan, dan Yanto Sutrisno, serta tiga saksi ahli.
[ald]
BERITA TERKAIT: