Eks Direktur Penyidikan KPK Diperiksa sebagai Saksi Kasus Hambalang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 28 Agustus 2014, 10:23 WIB
rmol news logo Mantan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Yurod Saleh diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/8). Dia diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi Proyek Sport Center Hambalang, Jawa Barat dengan tersangka Machfud Suroso (MS).

"Yurod Saleh akan diperiksa sebagai saksi MS," kata kepala pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Yurod saat ini sudah berada di ruang pemeriksaan KPK. Pria yang tampak mengenakan safari hitam itu tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.55 WIB tadi. Tapi, dia masih enggan berkomentar terkait pemeriksaannya kali ini.

"Nanti saja," singkat Yurod.

Dalam perkara yang sama penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Djufri Taufik. Pengacara yang pernah menangani terpidana wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang itu juga diperiksa sebagai saksi untuk Machfud Suroso.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Mahfud Suroso sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Dia dijerat pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31/1999 jo pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA