RMOL. Bekas Kepala Daerah Kerja Mekkah sekaligus mantan Direktur Pelayaan Ibadah Haji Kementerian Agama, Zainal Abidin Supi, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (25/8). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah Haji tahun anggaran 2012-2013.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Zainal yang menjabat sebagai Inspektorat I Kementerian Agama itu saat ini sudah berada di ruang pemeriksaan. Dia sudah tiba sekitar pukul 09.50 WIB tadi. Dia nampak mengenankan jas coklat.
Dalam perkara yang sama, penyidik pun mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi dari swasta. Mereka adalah Nurhamadi Rakwad Taram, Fatimah Azzahra, Mahmud Rahmatullah Abdul Aziz, Leni Puspita Oyin, dan Ahmad Fachrurozi Rofiuddin.
"Mereka juga menjadi saksi untuk tersangka SDA," jelas Priharsa.
[wid]
BERITA TERKAIT: