Jurubicara KPK, Johan Budi mengatakan penggeledahan dilakukan di kantor dan rumah dinas Bupati Tapanuli Tengah.
"Sekitar pukul 11.30 WIB sampai saat ini sedang dilakukan geledah di kantor dan rumah dinas Bupati," kata Johan Budi di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (20/8).
Penggeledahan pertama dilakukan di kantor bupati yang berada di Jalan Ferdinan Lomban Tobing, Tapanuli Tengah. Sementara penggeledahan kedua dilakukan di rumah bupati di Jalan MH Sitorus 64, Sibolga, Sumatra Utara.
"Sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung," lanjut dia.
Diketahui sebelumnya, KPK sudah menetapkan Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka. Bonaran diduga menyuap Akil Mochtar sebesar Rp 1,8 miliar saat dia mengajukan gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Bonaran yang juga mantan pengacara Anggodo Widjojo itu disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
[wid]
BERITA TERKAIT: