Berantem, Akil dan Yasin Tak Boleh Dijenguk Sebulan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 11 Agustus 2014, 15:13 WIB
Berantem, Akil dan Yasin Tak Boleh Dijenguk Sebulan
akil mochtar/net
rmol news logo Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan Bupati Bogor Rachmat Yasin dikabarkan bersitegang di dalam rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Jurubicara KPK, KPK Johan Budi Sapto Prabowo, ketegangan keduanya dipicu pengaturan jam besuk tahanan komisi antirasuah tersebut.

"Pekan lalu, keduanya ribut mulut, terkait dengan pengaturan pembesuk tahanan," beber Johan melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (11/8).

Johan mengaku tidak mengetahui secara detil kejadian tersebut. Namun, setelah dikonfirmasi kepala rutan membenarkan keributan antara Akil dan Rachmat Yasin.

"Lalu keduanya dipisah oleh penjaga rutan dan oleh Karutan diberi sanksi tidak boleh dijenguk selama sebulan," tandas bekas wartawan investigasi harian nasional itu.

Akil merupakan terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada di MK, Akil sudah divonis seumur hidup oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Sementara Rahmat Yasin merupakan terdakwa kasus dugaan suap tukar menukar kawasan Hutan di Wilayah Bogor Jawa Barat.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA