Resmi, Tim Prabowo-Hatta Laporkan Ketua KPU ke Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 04 Agustus 2014, 11:15 WIB
Resmi, Tim Prabowo-Hatta Laporkan Ketua KPU ke Polri
fadli zon/rmol
rmol news logo Pihak pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Radjasa resmi melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik atas langkah KPU yang membongkar kotak suara tanpa persetujuan terlebih dahulu dari hakim Konstitusi.

"Ya kita hari ini resmi melaporkan ketua KPU, karena membuka kotak suara, tanpa meminta persetujuan hakim. Dia menyalahgunakan wewenang membuka barang bukti," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/8).

Menurut Fadli, langkah yang dilakukan ini sebagai bentuk pencarian keadilan. Apa yang dilakukan ini jelas pelanggaran yang dilakukan KPU, lantaran masih ada proses sengketa di Mahkamah Konstitusi.

"Ini pidana. Mengapa dilakukan KPU? maksudnya apa?," ujar Fadli yang sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta.

Ia menegaskan, pihaknya siap mengambil langkah apapun baik politik maupun hukum untuk memastikan suara pemilih untuk Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak disia-siakan.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA