Anas: Sebagai Teman, Saya Dukung Perjuangan Pak Andi untuk Bebas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 18 Juli 2014, 21:54 WIB
Anas: Sebagai Teman, Saya Dukung Perjuangan Pak Andi untuk Bebas
andi-anas saat jadi saksi di persidangan
rmol news logo Anas Urbaningrum mendukung langkah Andi Alifian Mallarangeng mengajukan banding atas vonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan yang dibacakan majelis hakim sore tadi (Jumat, 18/7).

"Yang saya tahu dari obrolan, Pak Andi berharap bebas, kemudian divonis 4 tahun. Tadi informasi katanya banding, berati Pak Andi berjuang bebas kan. Tentu saya mendukung kalau Pak Andi berjuang untuk bebas," terang Anas sebelum menjalani pemeriksaan di kantor KPK Jakarta.

Anas menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka korupsi Hambalang, Machfud Suroso. Dia tiba sekitar pukul 19.05 WIB tadi dan keluar dari ruang pemeriksaan jam 21.05 WIB.

Analisa mantan Ketum DPP Partai Demokrat ini, Andi mengajukan banding lantaran vonis yang diberikan tak sesuai dengan harapan dia. Andi sendiri mengatakan dalam pledoi sama sekali tak pernah tahu atau terlibat dalam perkara Hambalang.

"Tentu saya sebagai teman, mendukung," tandas Anas. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA