KPK Cokok Ade Swara Sewaktu Safari Ramadhan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 18 Juli 2014, 20:51 WIB
KPK Cokok Ade Swara Sewaktu Safari Ramadhan
rmol news logo Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto bercerita sedikit mengenai penangkapan Bupati Karawang, Ade Swara oleh penyidik. Ade ditangkap dini hari oleh tim dari KPK saat tengah melakukan safari ramadhan.

"Tempat (penangkapan) di Karawang juga. Pak ASW ada semacam acara safari Ramadhan. Di ujung acara, kita amankan," terang Bambang dalam jumpa pers di kantor KPK Jakarta, Jumat (18/7) malam.

Sebelum menangkap Ade Swara, KPK lebih dulu mengamankan 5 orang di dua tempat berbeda. 2 orang diamankan di rumah Bupati Karawang, sisanya di salah satu mall di Karawang. Dari kelima orang itu, salah satu yang ditangkap adalah istri Ade, Nurlatifah. Dia juga ditetapkan menjadi tersangka bersama Ade Swara. Sisanya diperbolehkan pulang.

"Prosesnya sebenarnya tak ada perlawanan yang menyebabkan KPK kesulitan," tandas pria yang biasa disapa BW ini.

KPK menetapkan Ade Swara dan istrinya sebagai tersangka karena diduga melakukan pemerasan terhadap anak perusahaan PT. Agung Podomoro Land, PT Tatar Kertabumi. Pemerasan dilakukan terkait surat perizinan penerbitan pemanfaatan ruang yang diajukan PT Tatar Kertabumi.

Oleh KPK, keduanya disangka melanggar pasal 12 huruf e atau a atau pasal 12 huruf b atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU No 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA