"Belum tahu. Masih dikembangkan," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di kantornya, Jumat dinihari (18/7).
Rakyat Merdeka Online sebelumnya memberitakan, penangkapan diduga bertalian dengan transaksi suap menyuap izin alih fungsi lahan di Karawang. Izin alih fungsi lahan tersebut terkait dengan rencana pembangunan sebuah perumahan mewah alias real estate.
Johan mengatakan, sejauh ini informasi yang didapatkan dari penyidik adalah berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Lebih jelasnya lagi, Johan janji akan menyampaikan dalam kesempatan lain.
"Nanti. Masih akan dikembangkan," terang Johan.
KPK mengamankan lima orang dalam operasi penangkapan di dua tempat di Karawang, Jawa Barat. Satu di antara lima orang tersebut merupakan Nurlatifah, istri Bupati Karawang. Sisanya, merupakan pihak swasta yang masih belum diketahui identitasnya.
KPK juga mengamankan uang dollar Amerika Serikat yang jika dikonversi jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, lima orang yang masih berstatus terperiksa itu masih mendekam di gedung KPK.
[ald]
BERITA TERKAIT: