Sebelum menjalani pemeriksaan pagi tadi, tak banyak yang dilontarkan oleh wakil dari Menteri Jero Wacik ini.‎ Pria yang mengenakan kemeja batik lengan panjang warna cokelat dan celana warna abu-abu itu berjanji akan menjelaskan semuanya usai pemeriksaan.
"Nanti ya, nanti ya," singkat dia di kantor KPK Jakarta, Senin (14/7).
Sementara itu, Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan, Priharsa Nugraha mengatakan, Susilo sejatinya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Artha Meris Simbolon.
"Diperiksa untuk tersangka AMS," ujar Priharsa.
Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri ini ditetapkan dan ditahan oleh KPK lantaran disangka terlibat dalam kasus dugaan suap yang membelit mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
Artha Meris disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 a atau b Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dilingkaran suap Rudi, Ketua Komisi Energi DPR RI, Sutan Batoeghana juga ikut ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan jabatannya sebagai anggota DPR.
[wid]
BERITA TERKAIT: