Tersangka Lain Ditelusuri Lewat SDA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 15 Juni 2014, 02:52 WIB
Tersangka Lain Ditelusuri Lewat SDA
suryadharma ali/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami kasus korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013.
 
Menurut Ketua KPK Abraham Samad, sejauh ini belum ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Mengingat, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) yang sudah dijadikan tersangka belum menjalani pemeriksaan.

"Saya belum bisa menyimpulkan apa ada tersangka baru atau tidak sebelum pak SDA diperiksa," ujarnya kepada wartawan di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/6).

Samad mengatakan, keterlibatan pihak lain seperti anggota DPR atau pejabat tinggi negara dalam kasus itu akan diketahui setelah pemeriksaan SDA.

Sebab, tidak dipungkiri, adanya keterlibatan anggota DPR yang turut bermain dalam proses anggaran, penyediaan katering, dan kuota jemaah haji. .

"Nanti baru bisa disimpulkan setelah pak SDA diperiksa. Sekarang belum bisa disimpulkan," kilah Samad.

Diketahui, kasus korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji baru menetapkan SDA sebagai tersangka pada 22 Mei 2014 lalu. Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu dianggap telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum selaku pejabat negara.

SDA dijerat pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 65 KUHP. [why]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA