Intel Korem 022/PT Binjai Ringkus Pengedar Sabu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 07 Juni 2014, 05:53 WIB
Intel Korem 022/PT Binjai Ringkus Pengedar Sabu
ilustrasi sabu/net
rmol news logo Satuan Intelijen Korem 022 Pantai Timur (PT) dan Kodim 0203/Langkat Sumatera Utara meringkus dua anggota sindikat pengedar narkoba.

Aparat di bawah pimpinan Kepala Seksi Intelijen Korem 022/PT Letkol (Inf) Imam menangkap pelaku di areal kantor BRI Cabang Binjai, Jalan Sutomo pada Jumat (6/6).
 
"Penangkapan sindikat pengedar narkoba di wilayah Langkat ini bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba," ujar Kadis Penum Puspen TNI Kolonel (Inf) Bernardus Robert kepada redaksi, Sabtu (7/6).

Dia menjelaskan, tak lama setelah mendapat informasi dari masyarakat, anggota Intel Korem langsung menindaklanjuti dan melakukan pengembangan di lapangan. Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WIB Jumat sore, anggota melakukan penyergapan terhadap dua pelaku.
 
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti berupa 1 kilogram narkoba jenis sabu, uang tunai Rp 750 ribu, uang pecahan 343 Ringgit Malaysia, dokumen paspor, dua unit ponsel, dan beberapa kartu ATM.
 
Sampai berita ini diturunkan, kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan di Makodim 0203/Langkat guna dilakukan pengembangan. Nantinya, para tersangka akan diserahkan ke Mapolres Langkat. [why]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA