BW: Dakwaan Anas Tidak Imajiner, Tapi Berbasis Alat Bukti!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 31 Mei 2014, 23:49 WIB
BW: Dakwaan Anas Tidak Imajiner, Tapi Berbasis Alat Bukti<i>!</i>
bambang widjojanto/red
Kecil Besar
rmol news logo . Tidak benar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terdakwa Anas Urbaningrum imajiner. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menegaskan bahwa dakwaan terhadap bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu telah disusun sebagaimana alat bukti yang ada, termasuk dari keterangan saksi-saksi.

Kata BW, biasa Bambang Widjojanto disapa, surat dakwaan yang menyebut Anas berambisi menjadi Presiden RI sehingga memerlukan kendaraan politik dan mengumpulkan dana dari proyek-proyek APBN dimasukkan karena alasan yang jelas.

"Itu didasarkan atas keterangan saksi. Apa yang ditulis KPK tidak ada yang imajiner tetapi berbasis alat dan barang bukti," ujar Bambang.

Walau begitu, bekas Ketua YLBHI ini tak merinci lebih lanjut mengenai ambisi Anas menjadi Presiden RI itu. Dia meminta publik agar bisa sabar untuk mengikuti jalannya proses hukum.

"Silahkan ikuti proses persidangan," demikian komisioner KPK yang membidangi penindakan itu. [sam]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA